TUGAS DAN FUNGSI
DALAM STRUKTUR ORGANISASI
1. Pembina Kursus
-
Mengontrol keberadaan Kursus
-
Menjadi penghubung antara Lembaga Kursus dengan dinas
terkait
-
Menandatangani surat
– surat
berkenaan dengan kedinasan dan LKP
-
Bertanggung jawab terhadap legalisasi lembaga kursus
2. Tugas Pimpinan / Ketua Pengelenggara
-
Menandatangangi surat-surat
-
Mengadakan / memimpin rapat
-
Menjadi penanggung jawab LKP
-
Mengatur dan membina bawahannya agar berpartisipasi
dalam menjalankan tugas / bekerja.
Fungsi Ketua Penyelenggara
-
Memberikan pengayoman kepada bawahannya
-
Memberikan dan melakukan pengawasan
- Ketua berfungsi sebagai dinamisator, penggerak dan
pelapor dalam melaksanakan usaha-usaha kesejahteraan LKP
3. Tugas Sekertaris
-
Menata Ruang Kantor
-
Melakukan pencatatan terhadap LKP dan kegiatan
-
Sekertaris menata administratif LKP dan kegiatan
Fungsi Sekertaris
-
Untuk mencatat semua kegiatan yang berkenaan dengan LKP
-
Untuk menanyakan dan menyimpan dokumen dengan LKP
-
Untuk memberikan pelayanan kepada siswa LKP yang
berkaitan dengan kebutuhan siswa
4. Tugas Bendahara
-
Mengatur administrasi keuangan terutama pemasukan dan
pengeluaran keuangan
- Bendahara bersama Kepala menyetujui untuk mengadakan
penandatanganan surat-surat penting
-
Bendahara berhak menyimpan dana untuk kepentingan LKP
Fungsi Bendahara
-
Bendahara berfungsi untuk menyimpan dan mencatat
seluruh kegiatan yang berkaitan dengan uang
- Bendahara berfungsi untuk mengendalikan pengeluaran
keuangan seijin kepala dan wakil kepala.
- Bendahara berhak mengajukan usul, saran dan pendapat
kepala kepala atau wakil kepala, apabila kondisi keuangan dalam keadaan
menipis.
5. Tugas Instruktur
-
Menyiapkan Modul pembelajaran
-
Memberikan pengajaran kepada siswa
-
Memberikan instruksi – instruksi pelatihan kepada siswa
-
Bertanggung jawab terhadap kegiatan belajar mengajar di
LKP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar