1. Diwajibkan mempersiapkan mental dan fisik dan
menunaikan tugas sebagai pendidik
2.
Diwajibkan mempersiapkan alat-alat dan bahan pelajaran
3.
Diwajibkan hadir di Lembaga 15 menit sebelum mengajar
4.
Diwajibkan melapor kepada Pimpinan Lembaga bila
terlambat hadir
5.
Diwajibkan mengirimkan surat keterangan dokter apabila
sakit lebih dari 2 hari, dan mengirimkan surat tugas atau bahan pelajaran untuk siswa apabila ada
kepentingan
6.
Diwajibkan menandatangani daftar hadir waktu datang
7. Diwajibkan melapor kepada Pimpinan Lembaga apabila
akan melaksanakan kegiatan belajar atau kegiatan lain di luar kampus.
8. Diwajibkan disamping mengajar memperhatikan situasi
kelas mengenai keadaan, Kebersihan, dan Ketertiban, Keamanan, Keindahan, dan
Kekeluargaan.
9. Tidak dibenarkan mengurangi jam pelajaran sehingga
siswa istirahat, ganti pelajaran, atau pulang sebelum waktunya.
10. Tidak
dibenarkan membubarkan siswa sebelum pelajaran selesai pada waktunya
11. Di larang
merokok di dalam kelas waktu mengajar
12. Wajib
mencerminkan sikap dan perilaku yang
islami
TATA TERTIB INI MULAI BERLAKU SEJAK TANGGAL DI TETAPKAN
APABILA ADA KEKURANGAN DI
KEMUDIAN HARI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar